BNPT Tetap Awasi Baasyir, DPR: Berikan Kebebasan Seluas-luasnya

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan tetap mengawasi terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (ABB), meski sudah bebas. Baasyir sendiri telah bebas murni hari ini, Jumat (8/1/2021).
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan agar Baasyir diberikan kebebasan seluas-luasnya untuk menikmati status bebasnya. Apalagi melihat usia Baasyir dan kondisi kesehatannya.
"Soal kebebasannya ini, kita berikan beliau kebebasan dulu lah, buat menghirup udara segar dari hukuman yang udah dijalani selama lima belas tahun. Lagi pula usia beliau sudah sepuh, biarkan dia menikmati kebebasan layaknya warga negara yang emang baru bebas penjara," kata Sahroni, Kamis (7/1//2021).
Ia mengatakan, pemerintah dan kepolisian tidak boleh membeda-bedakan perlakuan terhadap mantan narapidana, dan pengawasannya juga harus dilakukan dengan memperhatikan hak kebebasan Baasyir sebagai warga negara.
"Untuk pengawasannya, kepolisian khususnya BNPT harus memperhatikan aspek kebebasannya juga. Tidak boleh justifikasi. Pengawasan ini bisa dilakukan dari jauh atau pakai teknologi yang canggih yang selama ini emang kepolisian miliki," ujarnya.
"Yang pasti kita tidak boleh menjustifikasi dan tidak boleh mau diintervensi oleh asing juga. Pokoknya kita beri kebebasan seluas-luasnya, namun juga tetap dengan pengawasan yang sedemikian rupa,” kata politikus Nasdem ini.
Selain itu, , guna membantu berjalannya program deredekalisasi di tanah air maka tidak ada salahnya jika pemerintah merangkul Baasyir untuk mendapat masukan darinya terkait upaya deradekalisasi.
"Nggak ada salahnya juga kita jemput bola, kan BNPT juga bisa meminta masukan pada semua pihak terkait langkah ke depannya dari upaya deradekalisasi di tanah air. Karenanya dalam hal ini, BNPT harusnya juga merangkul, tidak hanya mengawasi," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni