get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Lari Malam di Pekalongan yang Jadi Favorit Komunitas Runner Lokal!

Bongkar Peredaran Uang Palsu, Polisi Amankan Rp150 Juta

Rabu, 30 Januari 2019 - 16:23:00 WIB
Bongkar Peredaran Uang Palsu, Polisi Amankan Rp150 Juta
Gelar perkara di Polres Pekalongan terkait peredaran uang palsu. (Foto: iNews/Suryono).

PEKALONGAN, iNews.id - Polres Pekalongan berhasil mengamankan uang palsu sejumlah Rp150 juta. Tiga orang tersangka diamankan karena diduga telah mengedarkan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan.

Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan mengatakan, tersangka berinisial AZ warga Kabupaten Wonosobo, AM warga Kabupaten Banyumas dan TH warga Kabupaten Banjarnegara. Ketiganya diamankan polisi di Kelurahan Gumawang, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

"Dari tangan mereka, polisi juga mengamankan uang palsu 1.500 lembar pecahan Rp100.000 dengan jumlah Rp150 juta," kata Wawan di Mapolres Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (30/1/2019).

Menurut pengakuan para tersangka, sekitar Rp70 juta uang palsu tersebut akan dijual ke warga di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Mereka sendiri mendapatkan uang ini dari seorang tersangka lainnya, KH warga Semarang, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dia mengatakan, ketiga pelaku merupakan residivis yang sebelumnya telah mengedarkan uang palsu di Kabupaten Batang. Mereka kemudian sempat mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Rowobelang.

"Mereka pernah ditahan karena kasus sama. Kini mereka kembali terancam UU No 7 Tahun 2017 tentang Mata Uang, dengan ancaman 15 tahun," ujar dia.

Sementara Penyelia kasir KPW BI Tegal, Bambang Anggoro mengatakan, uang palsu ini kemungkinan menggunakan teknik cetak dengan inject dan laser, serta mikroskop portabel.

Menurut dia, kasus penipuan uang palsu 1.500 lembar ini merupakan kasus pertama di tahun 2019. Pada tahun sebelumnya BI Tegal telah menyita 3.200 lembar pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu di wilayah kerja BI Tegal.

"Kita mendorong kepolisian untuk mengungkap kasus baru, agar jangan sampai merugikan masyarakat. Sekaligus menyosialisikan kepada masyarakat terkait upaya mendeteksi uang palsu dengan mudah lewat cara 3D atau dilihat, diraba, dan diterawang," kata dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut