get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dan Pengiriman PMI Ilegal, 11 Orang Ditangkap

BP2MI Verifikasi Dokumen Pendaftaran Ribuan Calon Pekerja Migran di Semarang

Jumat, 15 April 2022 - 06:42:00 WIB
 BP2MI Verifikasi Dokumen Pendaftaran Ribuan Calon Pekerja Migran di Semarang
BP2MI melakukan verifikasi dokumen pendaftaran CPMI untuk program Government to Government (G to G) ke Korsel sektor manufaktur dan perikanan tahun 2022 di Semarang. (IST)

SEMARANG, iNews.id – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali membuka verifikasi dokumen pendaftaran CPMI program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan (Korsel) sektor manufaktur dan perikanan tahun 2022 di Semarang. Verifikasi ini menyusul kondisi yang kian kondusif.

“BP2MI telah menargetkan tahun 2022 ini sebagai tahun penempatan, mengingat kondisi yang kian kondusif untuk kembali melakukan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, yang ditemui di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Kamis (14/4/2022).

“Kegiatan verifikasi dokumen hari ini adalah salah satu rangkaian dari upaya BP2MI untuk mewujudkan harapan tersebut,” katanya.

Dia menyebutkan terdapat sebanyak 11.397 CPMI akan melakukan verifikasi dokumen pendaftaran program G to G ke Korsel sepanjang periode 11 hingga 16 April 2022 di Unnes. 

“Diketahui telah ada 1.650 CPMI yang melakukan verifikasi dokumen pada 11 April 2022 dan 2.500 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI),” ujarnya.

Menurutnya, Jawa Tengah sendiri memang dikenal sebagai daerah yang telah menempatkan PMI dalam jumlah besar ke berbagai negara penempatan. Sepanjang lima tahun terakhir, dari tahun 2017 hingga 2022, total penempatan PMI yang berasal dari Jawa Tengah sudah mencapai 227.165 PMI.

Minat yang tinggi dari para CPMI untuk mengikuti program G to G ke Korsel ini, kata dia, tentunya harus dibarengi dengan pelindungan dari berbagai bentuk kejahatan yang mengintai mereka.

“Hingga saat ini, kami masih memiliki dua musuh utama, yaitu sindikat penempatan ilegal PMI dan juga sindikat ijon rente. Kami selalu berikhtiar untuk menabuh genderang perang melawan para sindikat,” ujar Benny.

“Contohnya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sikat Sindikat hingga merilis Kredit Tanpa Agunan (KTA) bersama bank pemerintah dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI dengan bunga enam persen,” ujarnya.

Semua usaha tersebut, tambah Benny, dilakukan sebagai bentuk pelindungan dan penghormatan bagi para PMI sebagai penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas, yaitu Rp159,6 triliun. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut