Buntut Kericuhan PSIS Vs PSS, Polisi Tetapkan 1 Suporter Semarang Tersangka Perusakan Bus

SEMARANG, iNews.id – Polisi menetapkan satu orang oknum suporter PSIS Semarang sebagai tersangka perusakan bus-bus pengangkut suporter PSS Sleman. Aksi perusakan ketika terjadi ricuh di luar Stadion Jatidiri Semarang pasca-laga PSIS vs PSS, Minggu (3/12/2023) lalu.
Tersangka adalah Adji Nurdiyanto (20) warga Jalan Pandean Lamper IV, RT09/RW06, Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.
“Yang bersangkutan diamankan Unit 5 Resmob Satreskrim pada Selasa 12 Desember 2023 sekira pukul 22.00 WIB,” ungkap Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar di kantornya, Rabu (13/12/2023).
Petugas reserse, kata dia, memburu para pelaku pasca-insiden perusakan bus dan juga terjadi perampasan terhadap sopir dan kernet bus-bus pengangkut suporter PSS itu. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jl Sisingamangaraja tepatnya depan Kantor Kementerian Agama Jateng. “Lima bus yang diparkir di sana dirusak, kaca, bodi dan spion. Kerugian ditaksir Rp60 juta,” ujarnya.
Kompol Aris menyebut Adji bukan satu-satunya tersangka di kasus ini. Pihaknya masih memburu para pelaku lain. Polisi meyakini pelaku lebih dari satu orang, salah satunya dari identifikasi video yang beredar ketika gerombolan massa suporter yang jumlahnya sekitar 30 orang melakukan perusakan itu.
Pada insiden yang terjadi sekira pukul 17.41 WIB itu, Kompol Aris juga menyebut terjadi perampasan dompet, ponsel dan uang milik kernet dan sopir. Namun, pelakunya belum tertangkap. Masih dalam pengejaran. “Para pelaku ini melakukan aksinya sekitar 10 menit. Korban melapor ke kami,” katanya.
Tersangka Adji saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Semarang. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain, di antaranya adalah pihak panitia pelaksana (panpel) PSIS dan saksi-saksi lain.
CEO PSIS Yoyok Sukawi belum dimintai keterangan secara langsung, penyidik masih mempertimbangkan kondisinya mengingat pada saat itu juga terjadi ricuh di dalam stadion di mana Yoyok terkena lemparan batu dan mendapat 8 jahitan.
Sementara, tersangka Adji mengaku tak lama setelah peluit panjang tanda usai pertandingan PSIS vs PSS, langsung ke luar stadion berkendara sepeda motor. Di traffic light Akpol berbelok ke kanan dari arah selatan, dia melihat gerombolan lain mendekati bus-bus pengangkut suporter PSS.
“Saya ikut merusak menggunakan bambu. Bambunya saya ambil dari dekat SPBU di situ. Sebelumnya saya ikut nonton pertandingannya,” ungkapnya.
Editor: Ahmad Antoni