get app
inews
Aa Text
Read Next : Bikin Meleleh, Ini Komentar Shin Tae-yong jika Kembali Latih Timnas Indonesia

Buntut Ricuh Suporter, PSIS Disanksi Pertandingan Tanpa Penonton hingga Akhir Musim

Kamis, 07 Desember 2023 - 11:34:00 WIB
Buntut Ricuh Suporter, PSIS Disanksi Pertandingan Tanpa Penonton hingga Akhir Musim
Kericuhan suporter saat laga PSIS vs PSS di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu (3/12/2023) sore. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - PSIS Semarang harus menerima sanksi berat dari Komite Disiplin PSSI pasca-pertandingan menghadapi PSS Sleman di Stadion Jatidiri pada Minggu (3/12). PSIS dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim kompetisi BRI Liga 1 2023/24.

Sanksi dijatuhkan kepada PSIS karena dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan suporter PSIS Semarang dan suporter klub tamu.

"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir," bunyi hukuman pada surat Komite Disiplin tersebut yang dikirim pada Rabu (6/12) malam.

Selain itu, PSIS juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp25 Juta.  Menanggapi hal tersebut, CEO PSIS Yoyok Sukawi mengatakan bahwa hukuman tersebut sangat berat dan dirasa kurang adil bagi klub.

"Ini hukuman sangat berat dan tidak adil karena larangan menggelar pertandingan dengan penonton hingga akhir musim. Yang kami sesalkan, kami itu justru jadi korban di sini, kenapa justru dihukum seberat itu,” tegas Yoyok, Kamis (7/12).

“Usaha Panpel juga sudah maksimal, dari awal hingga pada saat kejadian gerak cepat dan apa yang terjadi di stadion bisa segera diatasi dengan baik hingga semua pihak yang berada di stadion bisa pulang dengan selamat,” katanya.

Menanggapi sanksi tersebut, PSIS akan mengajukan banding karena menganggap hukuman tersebut tidak adil.

"Kami akan mengajukan banding karena di dalam surat juga disebutkan bahwa kami dapat banding. Semoga masih ada titik cerah bagi kami untuk mendapatkan keadilan," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut