Buntut Sengketa Tanah, 2 Rumah di Brebes Ditutup Tembok
BREBES, iNews.id - Sengketa tanah dua saudara di Kabupaten Brebes mengakibatkan akses dua rumah ditutup tembok. Pemilik tanah bersikukuh membangun tembok karena memiliki hak setelah menang gugatan di pengadilan melawan keponakannya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Janegara, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes. Akses dua rumah yang masih memiliki hubungan kerabat dengan pemilik tanah ditutup tembok.
Tembok sepanjang sekitar 15 meter, dibangun oleh pemilik tanah, Murtado (64) setelah putusan pengadilan memenangkannya atas sengketa melawan keponakannya. Sebelumnya, Murtado dan Zaenab kakaknya, bersengketa soal tanah.
Sebagian tanah Murtado dibangun toko oleh Bashorm anak Zaenab hingga berakhir di pengadilan.
Murtado lalu membangun tembok sejak sepekan lalu untuk mengakhiri sengeketa. Namun tembok menutupi akses masuk ke rumah Rohimi (54) adik Zaenab. Akibatnya, pemilik rumah kesulitan untuk keluar masuk, termasuk mengeluarkan sepeda motor. Sebab tepat di depan rumah tengah dibangun tembok.
“Saya berharap akses keluar masuk rumah bisa normal kembali seperti sebelum dibangun tembok,” kata Rohimi, pemilik rumah yang tertutup tembok, Selasa (14/12/2021).
Sebab jika dalam kondisi darurat, keluarganya kesulitan keluar masuk rumah. Salah satu akses keluar yakni dengan melompati tembok 75 sentimeter dan keluar lewat rumah tetangganya.
Sementara itu, Murtado tetap bersikukuh melanjutkan pembangunan tembok karena berada di tanah miliknya sesuai putusan pengadilan. Sebab saat mediasi di pengadilan, keponakannya tak pernah hadir hingga membuatnya kesal dan terpaksa membangun tembok.
“Saya sebenarnya sebagai orang tua malu, apalagi masalah tanah,” kata Murtado.
Pemerintah Desa (Pemdes) Janegara rencananya akan memanggil kedua belah untuk dimediasi. Pemdes setempat tidak bisa melarang karena tanah sah secara hukum sesuai putusan pengadilan.
“Rencananya akan kami undang untuk dimusyawarahkan,” kata Kursin, Pj Kepala Desa Janegara.
Editor: Ary Wahyu Wibowo