Buron 4,5 Tahun, Tersangka Korupsi Ditangkap dalam Keadaan Strok
Jumat, 18 Mei 2018 - 08:17:00 WIB
KARANGANYAR, iNews.id – Mustamir Tantowi Jauhari, buronan kasus korupsi penyaluran dana dari Kementerian Perumahan Rakyat, akhirnya ditangkap petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar setelah sempat bersembunyi selama 4,5 tahun. Terpidana kasus korupsi ini langsung dijebloskan ke penjara Surakarta.
Setelah ditangkap, Mustamir langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di Kejari Karanganyar. Keluarganya ikut mendampingi, lantaran yang bersangkutan menderita strok. Pada 2014 lalu, ditingkat kasasi, Mustamir Tantowi dinyatakan melakukan tindak pidana korupsi, ketika menjabat sebagai manajer salah satu koperasi simpan pinjam syariah di Karanganyar pada 2007 sampai 2009. Modus yang digunakan yakni membuat penyaluran dana fiktif yang mengakibatkan negara dirugikan sebesar Rp639 juta.Video Editor: Kuntadi
Editor: Himas Puspito Putra