get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis, Siswa SMP di Grobogan Tewas Diduga Di-bully Teman Kelas 

Buruh PT SAI Apparel yang Viral Lawan Perusahaan Demo di Kantor Disnaker Grobogan

Senin, 06 Februari 2023 - 13:15:00 WIB
Buruh PT SAI Apparel yang Viral Lawan Perusahaan Demo di Kantor Disnaker Grobogan
Erma, karyawan PT SAI Apparel saat demo di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Grobogan, Senin (6/2/2023). Foto: iNews TV/Rustaman Nusantara.

GROBOGAN, iNews.id – Erma, karyawan PT SAI Apparel yang viral karena menentang perusahaan terkait upah lembur menggelar demonstrasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Grobogan, Senin (6/2/2023). Dia memprotes dugaan intimidasi dan persekusi yang dialami atas kejadian itu. 

Dalam aksinya, Erma didampingi puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Grobogan. Mereka menuntut agar upah lembur selama enam bulan segera dibayarkan. Selain itu kasus dugaan intimidasi dan persekusi yang dialami Erma diminta diusut tuntas.

Dalam orasinya, Erma membongkar dugaan ketidakadilan yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Dia juga mengaku mendapatkan intimidasi dan persekusi. 

Selama pembentukan serikat buruh, dia bersama sejumlah teman selalu dipersekusi, dimaki dan diancam akan diputus kontrak. 

“Bahkan saat ini saya dipindah dari posisi awal sebagai leader sewing ke finishing tanpa ada surat pemberitahuan terlebih dahulu,” kata Erma. 

Sesaat setelah aksi, beberapa perwakilan buruh melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Grobogan. 

Dalam pertemuan ini, buruh menuntut agar sistem outsourcing dihapuskan dan mengangkat seluruh karyawan menjadi pegawai tetap. 

Aparat penegak hukum juga diminta mengusut dugaan intimidasi yang dialami para pekerja PT SAI Apparel. Erma menyebut selama enam bulan bekerja lembur, pihak perusahaan belum membayar upah lembur. Selain itu juga memaksa para karyawan untuk tetap lembur. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Grobogan, Teguh Harjokusumo berjanji akan mengupayakan agar seluruh upah lembur karyawan PT SAI Apparel segera dibayarkan dalam tempo enam hari pascamediasi. 

Jika dalam tempo enam hari tidak segera dibayarkan, Disnakertrans Grobogan akan kembali ke perusahaan untuk membantu menuntut hak karyawan. 

Setelah aksi di Kantor Dinas Tenaga Kerja Grobogan, para demonstrans melanjutkan perjalanan menuju Disnakertrans Jawa Tengah dengan agenda yang sama. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut