Catat, Hanya Pengunjung yang Sudah Divaksin Boleh Masuk Tempat Wisata dan Hiburan di Semarang
SEMARANG, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana membuka tempat wisata dan hiburan. Pembukaan tersebut seiring dengan penurunan PPKM Level 4 menjadi Level 3.
Namun demikian Pemkot Semarang hanya akan mengizinkan pengunjung tempat wisata dan hiburan di Ibu Kota Jawa Tengah ini yang telah divaksin Covid-19.
"Di tempat wisata dan hiburan akan diterapkan aplikasi Pedulilindungi. Hanya yang sudah vaksin yang boleh masuk," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Selasa (17/8/2021).
Dia mengatakan, rencana pembukaan itu tak lepas dari status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Semarang turun dari Level 4 ke 3.
Dengan penurunan tersebut, kata dia, terdapat beberapa penyesuaian, termasuk rencana pembukaan tempat wisata dan hiburan.
Menurutnya, kapasitas pengunjung tempat wisata dan hiburan dibatasi maksimal 25 persen. Penyesuaian lain dari penurunan level PPKM yakni peningkatan jumlah batas kapasitas pengunjung di pusat-pusat perbelanjaan, tempat ibadah, serta pembukaan tempat-tempat olahraga.
Pada PPKM Level 3 ini, kata dia, juga dimungkinkan mulai dilaksanakan pendidikan tatap muka. Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus 2021.
Editor: Ahmad Antoni