Catat! Pemudik yang Belum Vaksin Lengkap dan Booster Wajib Tes Antigen dan PCR
JAKARTA, iNews.id - Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman belum menerima vaksinasi dosis lengkap maupun booster wajib tes Antigen dan PCR. Namun jika sudah lengkap, masyarakat tak perlu menjalani tes.
"Untuk mudik usahakan sudah vaksin lengkap dan booster ga perlu dites, kalau sudah dosis penuh harus antigen, kalau baru satu kali suntik harus PCR," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (23/3/2022) malam.
Kendati demikian, Menkes menyebut sebagai alternatif vaksin di tempat yang disediakan. "Alternatifnya vaksin di tempat yang disediakan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat yang ingin pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri nanti.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
Namun, jika ingin mudik, masyarakat disyaratkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap dan booster.
"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi.
Editor: Ahmad Antoni