get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Kendal Aniaya ODGJ hingga Tewas, Emosi karena Diludahi

Cegah Kemacetan, 4 Pasar Tumpah di Kendal Akan Dipasangi Barikade

Selasa, 05 Juni 2018 - 02:29:00 WIB
Cegah Kemacetan, 4 Pasar Tumpah di Kendal Akan Dipasangi Barikade
Pasar Weleri di Jalur Pantura Kendal menjadi salah satu titik kemacetan saat arus mudik Lebaran. (Foto: iNews.id/Eddie Prayitno)

KENDAL, iNews.id – Pemudik yang akan melintas di Jalur Pantura Kendal perlu mewaspadai kemacetan akibat pasar tumpah. Polres Kendal mencatat ada empat titik pasar tumpah yang kerap memicu kemacetan, yakni Pasar Weleri, Cepiring, Kendal dan Kaliwungu.

Titik kemacetan paling parah yakni di Pasar Cepiring karena tidak ada jalur lain. Sementara Pasar Weleri kendaraan bisa dialihkan ke jalur lingkar. Demikian pula di Pasar Kaliwungu kendaraan bisa melalui jalan arteri hingga tembus perbatasan Kota Semarang.

Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya mengatakan, untuk mengantisipasi kemacetan di empat pasar tradisional disiapkan pos pengaman dan petugas gabungan. Semua pasar tradisional di Jalur Pantura akan di pasang barikade di median jalan agar warga yang hendak ke pasar  tidak sembarang menyeberang.

“Penyeberang jalan akan dibantu petugas gabungan agar tertib dan tidak menimbulkan kemacetan. Tidak hanya itu angkutan umum juga akan disiapkan titik tertentu untuk menaikan dan menurunkan penumpang,” kata Kapolres, Senin (4/6/2018).

Sedangkan di pertigaan sepanjang Jalan Pantura Kendal akan ditutup untuk mengurangi kemacetan. Sehingga pengguna jalan harus berputar di pertigaan Kecamatan Cepiring dan depan Pabrik Gula Cepiring.

“Pemasangan barier sepanjang Pantura Cepiring depan pasar akan dilakukan pada H-7 termasuk di sepanjang Pasar Weleri yang akan padat menjelang Lebaran,” kata Kapolres.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut