Cegah Penyebaran Covid-19, 6 Pasar Tiban di Kudus Ditutup Sementara
KUDUS, iNews.id - Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus menutup enam pasar tiban di daerah setempat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pasar dadakan dinilai lokasinya tidak representatif dan berpotensi menimbulkan kerumunan.
Penutupan dimulai kemarin hingga 7 Juni 2021, dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus. Mayoritas pasar tiban berada di dekat gudang maupun pabrik rokok yang keberadaannya menjaring konsumen dari para pekerja pabrik.
“Jadi berpotensi menimbulkan kerumunan dan rawan terjadi penyebaran Covid-19,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti.
Enam pasar tiban yang ditutup sementara yakni Megawon, Karangbener, Gribig, Karangampel, Sidorekso, dan Pengkol. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak pabrik untuk ikut menyosialisasikan agar pekerjanya tidak berbelanja di pedagang pasar tiban.
Meskipun mayoritas sudah ditutup, petugas dari Dinas Pasar tetap melakukan pemantauan karena ada pedagang yang masih nekat berjualan, sehingga perlu diberikan ketegasan. Pelanggaran atas pembatasan kegiatan akan mendapatkan teguran keras dan sanksi dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.
Satpol PP juga akan melakukan pengawasan di enam pasar tiban tersebut, guna memastikan tidak ada aktivitas pedagang demi menekan angka kasus Covid-19 di Kudus yang sedang melonjak.
Terkait dengan pasar tradisional, pihaknya masih melakukan pemantauan apakah dampak lonjakan kasus di Kudus mengakibatkan perekonomian masyarakat terganggu atau tidak.
"Kami juga menyiapkan langkah strategis membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menyiapkan lokasi jualan yang tidak membuat kerumunan dengan mencari tepi jalan perkampungan yang lebar dan tidak berpotensi menimbulkan kemacetan," ujarnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo