Cegah Politik Uang di Masa Tenang, Bawaslu Pekalongan Pelototi Pasar Tradisional
PEKALONGAN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan menggelar patroli pengawasan guna mencegah terjadinya politik uang saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Patroli menyasar titik keramaian, seperti pasar tradisional.
Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Wahyudi Sutrisno mengatakan, masa tenang diakui rawan terjadi pelanggaran, terutama politik uang. “Patroli pengawasan merupakan upaya mencegah pelanggaran di masa tenang, terutama praktik politik uang,” kata Wahyudi Sutrisno, Minggu (6/12/2020).
Patroli pengawasan antara lain dilaksanakan di Pasar Karanganyar, Pasar Wonopringgo, Pasar Kedungwuni, dan Pasar Bojong. Langkah itu sekaligus upaya sosialisasi pencegahan praktik politik uang. Tak hanya itu, masa tenang juga rawan terhadap potensi pelanggaran kampanye di luar jadwal.
Menurutnya, masa tenang sebenarnya adalah masa yang tidak tenang, baik bagi pasangan calon (paslon) maupun pengawas pemilu. “Bagi paslon karena masa krusial di mana hari pemilihan semakin dekat,. Sementara mereka sudah tidak bisa berkampanye,” katanya.
Sedangkan bagi Bawaslu, potensi pelanggaran cukup besar. Yakni ada kemungkinan kampanye di luar jadwal dan politik uang karena hari pemungutan suara semakin dekat. Patroli pengawasan di masa tenang, dimulai 6-8 Desember 2020 oleh semua jajaran Bawaslu.
Mulai dari tingkat kabupaten hingga pengawas TPS. Pihaknya berharap patroli pengawasan dapat meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi. Baik di masa tenang maupun pada pelaksanaan pemumgutan dan penghitungan suara, 9 Desember 2020.
Editor: Ary Wahyu Wibowo