Data Serapan Dana Penanganan Covid Berbeda, DPRD Jateng Akan Panggil Bappeda dan BPKAD
SEMARANG,iNews.id – Perbedaan data serapan anggaran Covid-19 di Jawa Tengah yang dianggap rendah terus menjadi polemik. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis serapan anggaran Covid-19 di Jateng sangatlah rendah, hanya 0,15 persen.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo membantah angka tersebut dan menyatakan serapan anggaran Covid-19 mencapai 15,65 persen hingga 22 Juli 2021 dan menjadi 17,28 persen per 24 Juli 2021.
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto menilai perbedaan data yang terpaut jauh antara pusat dan daerah tersebut menunjukkan sistem pelaporan Pemprov Jateng yang buruk.
“Sistem laporannya jelek. Perbedaannya kan jauh, Gubernur bilang 17 persen, padahal sampai 22 Juli Bappeda bilang baru 15 persen, tapi Kemendagri ngomongnya 0,15 persen, terpautnya kan jauh. Ada yang tidak beres dengan pelaporannya, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) nya harus dievaluasi,” kata Bambang, Minggu (25/7/2021).
Menurutnya, jika gubernur mengatakan serapan anggaran Covid-19 sudah 17 persen lebih, maka seharusnya data dibuka ke publik agar masyarakat paham. Menurutnya, besaran dana refocusing pemerintah pusat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sampai sekarang belum pernah secara resmi dilaporkan ke Pimpinan DPRD Jateng.
“Refocusing memang tidak perlu pembahasan dengan DPRD, tapi masuknya ke BTT (Belanja Tidak Terduga). BTT itu setiap pengeluaran harus dilaporkan ke DPRD. Namun kami belum pernah terima data secara resmi. Penggunaan refocusing 2021 untuk apa saja kami belum pernah dapat laporan,” katanya.
Pria yang akrab disapa Bambang Kribo ini mengatakan, pihaknya akan memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Jateng dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng pada Senin (26/7/2021). Tujuannya untuk mengklarifikasi perbedaan data serapan anggaran Covid-19 antara pemerintah pusat dan Pemprov Jateng.
“Kami akan panggil dulu Bappeda dan BPKAD agar tahu yang benar yang mana. Bisa jadi itu kegiatannya sudah dilaksanakan tapi dananya belum dicairkan, ada keterlambatan pencairan dana. Keterlambatan seperti itu sering terjadi di Pemprov Jateng, nanti secara detail mau disampaikan oleh DPRD Jateng,” ujarnya.
Pihaknya saat ini hanya memperoleh laporan lisan realisasi anggaran Covid-19 dari Pemprov Jateng. Dari laporan tersebut, Jateng mendapatkan alokasi Belanja Kesehatan 8 persen DAU Tahun 2021 sebesar Rp 283.725.279.000 dan per 22 Juli 2021 baru terealisasi Rp 44.411.143.303 (15,65 persen).
Jika dirinci itemnya terdiri dari Penanganan Covid-19 sebesar Rp164.617.547.000 terealisasi Rp4.051.585.000 (2,46 persen), Dukungan Vaksinasi Rp44.728.600.000 baru terealisasi Rp104.750.000 (0,23 persen).
Kemudian dukungan pada Kelurahan Rp8.715.494.000 terealisasi Rp 359.592.000 (4,13 persen), Insentif Tenaga Kesehatan Rp60.165.175.000 terealisasi Rp 39.895.216.303 (66,31 persen), serta Belanja Kesehatan lainnya Rp 5.498.463.000 belum ada yang terealisasi (0 persen).
Editor: Ahmad Antoni