get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita Korban Longsor Banjarnegara, Lari ke Hutan saat Kampungnya Tertimbun dalam Sekejap

Demo Tolak RKUHP di Semarang, Mahasiswa Jebol Gerbang Kantor DPRD Jateng

Selasa, 24 September 2019 - 14:11:00 WIB
Demo Tolak RKUHP di Semarang, Mahasiswa Jebol Gerbang Kantor DPRD Jateng
Massa mahasiswa gabungan saat mendorong gerbang Kantor DPRD Jateng hingga roboh dalam aksi menolak RKUHP dan RUU KPK, Selasa (24/8/2019). (Foto: iNews/Wisnu Wardhana)

SEMARANG, iNews.id – Ribuan mahasiswa gabungan se-Jawa Tengah menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jateng, Selasa (24/9/2019). Massa meminta pemerintah menolak revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Pantauan iNews, suasana demo diawal sudah berlangsung panas. Massa berupaya merangsek masuk namun tertahan gerbang Kantor DPRD Jateng yang dijaga aparat.

Para mahasiswa menuntut bertemu dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung. Mereka menolak saat ditemui pimpinan DPRD Provinsi Jateng karena dianggap tidak memberikan solusi.


Ribuan mahasiswa yang sudah tidak terkontrol pun mendorong gerbang Kantor DPRD Jateng hingga roboh. Mereka berjatuhan lalu kembali berdiri untuk masuk ke dalam. Namun aparat sudah bersiaga di belakang gerbang untuk menahan massa.

Selanjutnya para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang coba masuk ke halaman DPRD Provinsi Jateng. Mereka kemudian dicegah aparat. Gesekan nyaris terjadi, namun keduanya dapat menahan diri setelah masing-masing koordinator lapangan mengendalikan situasi.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji yang memimpin langsung pengamanan unjuk rasa terlihat beberapa kali terlihat bernegosiasi dengan para pengunjuk rasa. Hal ini dilakukan untuk meredakan suasana yang sempat memanas.

Dalam unjuk rasa tersebut, para mahasiswa menuntut dilakukan peninjauan kembali atas RUU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak rencana pengesahan RKUHP. Sebab, dalam RKUHP dinilai banyak pasal yang kontroversial, salah satunya yang berkaitan dengan perempuan korban pemerkosaan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut