Dendam Dituduh Mencuri Uang, Warga Wonosobo Mutilasi Teman Satu Kontrakan di Klaten
KLATEN, iNews.id – Seorang pria tega membunuh dan memutilasi teman satu kontrakan di Kabupaten Klaten diduga gegara dendam dituduh mencuri uang. Setelah memutilasi rekannya yang juga satu kerjaan, pelaku menyerahkan diri ke polisi.
Pelaku bernama Turah alias Daut (40) warga Kemiri, Sambirejo, Selomerto, Wonosobo. Sedangkan korban yang dimutilasi bernama Ratna Andaningsih (55) warga Cijawura, Kecamatan Buah Batu, Bandung.
Keduanya tinggal di kontrakan di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten. Pelaku diduga emosi dituduh mencuri uang Rp20.000.
Pelaku merupakan residivis yang belum lama keluar penjara dalam kasus pembunuhan di Wonosobo, merasa sakit hati dan dendam.
Pada Kamis (22/6/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, kontrakan yang mereka tempati tengah mati lampu. Pelaku mendatangi kamar korban untuk meminta lilin.
Namun sesaat kemudian, pelaku mencekik korban dan dibanting. Korban lalu dibunuh dengan menggunakan pisau. Tak sampai di situ, pelaku kembali mengambil golok dan memotong leher korban hingga terputus.
“Warga baru mengetahui kejadian itu setelah polisi datang dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta,” kata salah satu warga, Dwi Arja.
Sementara, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kota Klaten setelah sebelumnya sempat berputar-putar ke Yogyakarta.
“Kami juga mengamankan barang bukti pisau golok dan kaos yang masih berlumuran darah,” kata Kapolres Klaten AKBP Warsono.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Junto 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara 20 tahun.
Editor: Ary Wahyu Wibowo