Diduga akan Tawuran, Sejumlah Pelajar di Temanggung Ditangkap Polisi

TEMANGGUNG, iNews.id – Sejumlah pelajar ditangkap aparat Polres Temanggung setelah diduga akan tawuran. Mereka diamankan Senin (1/5/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan, para pelajar yang diamankan berasal dari dua sekolah yang berbeda. Para pelajar SMK tersebut, diamankan setelah petugas dari Polsek Jumo memperoleh informasi bahwa di sekitar Pertigaan Braman, Desa Jambon, Kecamatan Gemawang, terdapat sejumlah remaja yang membawa senjata tajam.
Polisi langsung mendatangi lokasi dan mendapati tiga unit sepeda motor dalam kondisi rusak. Saat dilakukan penyisiran, petugas mendapatkan delapan pelajar yang membawa senjata tajam.
"Dugaan kami, mereka hendak melangsungkan aksi tawuran. Oleh karena itu, seluruh pelajar beserta barang bukti kami amankan ke Mapolsek Jumo," kata Agus Puryadi.
Dikatakannya, berdasar hasil pemeriksaan dan pengakuan para pelajar, senjata tajam yang terdiri atas celurit dan pedang dibawa oleh beberapa orang dari mereka.
"Mereka kami amankan beserta barang bukti senjata tajam dan sepeda motor yang berada di lokasi. Kami akan berikan pembinaan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami akan menindak tegas para pelaku yang mengganggu ketenteraman masyarakat. Termasuk aksi tawuran antarpelajar," katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo