Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Warung Remang-remang di Pemalang Dibongkar
PEMALANG, iNews.id - Puluhan warung remang-remang di sepanjang jalan Pantura, Ampel Gading, Kabupaten Pemalang dibongkar paksa. Warung selama ini diduga menjadi tempat prostitusi liar.
Pembongkaran dilakukan karena meresahkan warga. Selain itu, bangunan menempati lahan secara ilegal milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX.
Pembongkaran sempat mendapat perlawanan dan dihalangi puluhan warga. Namun upaya itu dapat dibubarkan oleh aparat gabungan.
Total terdapat 60 warung remang-remang di tepi jalur Pantura, Ampelgading, Pemalang yang dibongkar. Puluhan pekerja yang disiapkan langsung menjebol dinding dan atap puluhan warung tersebut.
Pembongkaran dikawal ketat petugas Satpol PP, Polisi dan TNI. Pembongkaran dilakukan setelah beberapa kali mediasi dan musyarah menemui jalan buntu.
Para pemilik warung yang sudah puluhan tahun menghuni, hanya pasrah melihat pembongkaran berlangsung. Mereka sebagian akan membuka di tempat baru, namun ada juga yang akan pulang kampung.
Pembongkaran warung remang-remang merupakan upaya Pemkab Pemalang untuk menekan angka prostitusi. Pasalnya, keberadaan warung diduga sebagai tempat transaksi prostitusi berkedok warung kopi.
Pembongkaran warung juga sebagai pengamanan aset milik PTPN IX karena telah ditempati selama lebih dari 20 tahun.
“Pembongkaran rencananya tahun 2019, namun tertunda karena adanya pandemi Covid-19,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Raharjo.
Pemkab Pemalang akan terus menekan angka prostitusi berkedok warung kopi yang ada di wilayahnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo