Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Warung Remang-remang di Pemalang Dirazia

PEMALANG, iNews.id - Sejumlah warung di Kabupaten Pemalang dirazia tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri. Warung remang-remang yang diperiksa diduga menjadi tempat prostitusi.
Operasi dilakukan pada Rabu (11/1/2023) malam, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan praktek prostitusi di sejumlah tempat di Kabupaten Pemalang. Selain itu juga untuk menciptakan kondusivitas Keamanan dan ketertiban di Pemalang.
Target operasi gabungan menyasar sejumlah tempat yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, praktik prostitusi dan perdagangan minuman keras (miras).
Beberapa lokasi yang dirazia antara lain seputar Terminal Pemalang, grosir Petarukan, warung remang-remang di Jatirejo, Ampelgading.
"Kami lakukan operasi penyakit masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip hunanis," kata Kepala Satpol PP Pemalang, Raharjo, Kamis (12/1/2023).
Sekaligus dilakukan sosialisasi terkait rencana penertiban warung remang-remang di Jatirejo. Jika dijumpai ada warung yang dijadikan tempat prostitusi, maka ditindak sesuai peraturan.
"Karena jelas melanggar KUHP maupun Perda Kabupaten Pemalang Nomor 12 tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang," ujarnya.
Tak hanya itu, operasi gabungan juga melakukan imbauan kepada pemilik panti pijat agar tidak menyalahgunakan praktik yang mengarah pada prostitusi.
"Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo