MAGELANG, iNews.id - Kios tambal ban milik Heri (40) di jalan raya Secang-Magelang, daerah Sendangsari, Secang terbakar, Selasa (18/1/2022). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Namun akibat kebakaran tersebut, pemilik kios tambal ban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, diduga kebakaran disebabkan hubungan arus pendek listrik di kios tersebut.
Api yang muncul dari hubungan arus pendek listrik itu, kemudian membakar pagar kios yang terbuat dari kayu.
Selanjutnya api menjalar ke tumpukan ban. Kobaran api pun bertambah besar. "Dugaannya penyebab kebakaran hubungan arus pendek listrik. Penyebab pastinya saya tidak tahu," kata Ilham (36) warga sekitar lokasi kejadian.
Kebakaran kios tambal ban berhasil dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Magelang dalam waktu kurang dari satu jam. Petugas menerjunkan dua unit mobil damkar.
Editor : Ahmad Antoni