get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Solidaritas Ojol di Surabaya Memanas, Massa Lempari Polisi dan Teriak Pembunuh

Diduga Palsukan Dokumen Penerima PKH, Kades Sidomulyo Demak Dipolisikan Warga

Selasa, 30 Mei 2023 - 10:27:00 WIB
Diduga Palsukan Dokumen Penerima PKH, Kades Sidomulyo Demak Dipolisikan Warga
Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Demak melaporkan kadesnya diduga memalsukan dokumen penerima PKH. (Sukmawijaya)

DEMAK, iNews.id - Siti Iswati, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, melaporkan kepala desanya ke polisi. Pasalnya, secara sepihak tanpa melalui musyawarah desa, Kepala Desa Sidomulyo Mahfudhin mencoret namanya dari bantuan PKH.

Hampir 6 tahun ini, Iswati yang merupakan penyandang difabel menerima manfaat dari program keluarga harapan (PKH) hingga bisa membiayai anaknya yang masih sekolah dasar (SD). 

Sekarang Iswati kesulitan membiaya sekolah anaknya. Suaminya yang juga penyandang difabel/ hanya bisa menjahit pesanan dari warga sekitar.

Iswati adalah satu dari 135 keluarga penerima manfaat yang dicoret oleh kepala desa terkait. Selain PKH, ratusan KPM juga dicoret dari bantuan pangan nontunai bantuan dan bantuan lain.

Aksi warga mempolisikan kepala desanya adalah buntut dari unjuk rasa pada bulan lalu di Balai Desa Sidomulyo. Lantaran protes warga tidak ditanggapi, mereka pun melaporkan Kades Sidomulyo yang ke polisi.

Mereka melaporkan kades-nya lantaran ada dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan undang-undang ITE.

“Akibat surat keterangan Kades Sidomulyo yang diduga palsu, mengakibatkan 135 warga penerima manfaat dihapus dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” kata Nimoredi Gulo, kuasa hukum Iswati, Selasa (30/5). 

Dia mengungkapkan pada Desember 2022, Mahfudhin membuat kebijakan keliru menghapus KPM dari data DTKS secara sepihak.

Kemudian di bulan Januari dan Maret 2023 melakukan hal yang sama dengan alasan KPM sudah mampu.

“Akibat tindakannya, 135 KPM mengalami kerugian tidak menerima bantuan sosial dari PKH, PBI, KIS, BPNT maupun BPJS,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut