Diduga Terlibat Perundungan Adik Kelas, 3 Siswi SMP di Semarang Diperiksa Polisi
SEMARANG, iNews.id - Polisi mengamankan tiga siswi sebuah SMP negeri di Kota Semarang. Mereka diduga terlibat perundungan terhadap satu siswi lain yang merupakan teman satu sekolah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan penangkapan terhadap ketiga siswa di rumahnya masing-masing. Penangkapan terhadap siswa kelas VIII tersebut bermula dari adanya video viral di media sosial.
"Petugas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku, kemudian berkoordinasi dengan sekolah yang dimaksud," kata Donny Lumbantoruan, Rabu (25/5/2022).
Kepolisian bersama pihak sekolah datang ke rumah masing-masing siswi yang menjadi pelaku perundungan tersebut.
Sementara dari informasi yang dihimpun, perundungan yang dilakukan pelaku berinisial ST, DT, NA terhadap RS terjadi pada Selasa (24/5/2022) di Alun-alun Semarang.
Ketiga pelaku masih memakai seragam sekolah saat menganiaya korbannya, RS, yang merupakan adik kelasnya.
Dugaan sementara, penganiayaan dipicu salah kirim pesan dari korban kepada salah seorang pelaku. Ketiga pelaku hingga saat ini masih dimintai keterangan di Polrestabes Semarang.
Editor: Ary Wahyu Wibowo