get app
inews
Aa Text
Read Next : Konten Kreator di Sumba Barat Daya NTT Ditangkap, Diduga Cabuli Teman Sesama Pria

Digerebek Polisi, Anggota Ormas di Pati Gagal Pesta Miras di Malam Takbiran

Minggu, 24 Mei 2020 - 01:15:00 WIB
Digerebek Polisi, Anggota Ormas di Pati Gagal Pesta Miras di Malam Takbiran
23- Kapolres Pati AKBP Arie Syafaat menunjukan miras oplosan yang disita dari rumah anggota ormas. (Foto: iNews/Agus Atha Suharto)

PATI, iNews.id - Tim Satgasus Kebo Landoh Polres Pati menggerebek rumah AP, oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) di Desa Panggungroyom, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, Sabtu (23/5/2020). Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan oplosan. Pelaku pun gagal menggelar pesta miras di malam takbir Lebaran.

Dari video yang diterima iNews, tampak sejumlah petugas mengamankan 120 botol miras yang disimpan di dalam kardus dari rumah pelaku. Untuk mengelabuhi petugas, AP menyimpan minuman barang haram tersebut di sejumlah tempat, seperti di dalam laci dapur dan di lantai dua rumahnya.

Kapolres Pati AKBP Arie Syafaat menuturkan, dari hasil pemeriksaan pelaku sengaja menyimpan ratusan botol miras berbagai merek itu untuk dikonsumsi saat malam takbir Lebaran Idul Fitri.  

“Kami mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan potensi berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik warga maupun anggota ormas termasuk mewaspadai adanya pesta miras,” katanya.

Dia menambahkan, berkaca pada tahun lalu, pada malam takbiran terjadi sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti perkelahian dan pengeroyokan, serta korban akibat menenggak minuman keras.

“Pelaku saat ini masih diperiksa penyidik. Kita jerat dengan tindak pidana ringan (tipiring). Sedangkan seluruh barang bukti kita amankan di mapolres,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut