Dijemput Alphard, Bupati Sudewo Diteriaki Emak-Emak usai 7 Jam Diperiksa KPK
JAKARTA, iNews.id - Bupati Pati Sudewo diteriaki emak-emak usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (27/8/2025).
Momen itu terjadi saat Sudewo berjalan menuju mobil yang sudah menunggunya di luar Gedung. Sudewo dijemput mobil Toyota Alphard berwarna putih. Mobil itu menunggu persis di depan Kantor KPK.
"Aduh Pak, makan duit pejabat mulu," kata rombongan emak-emak itu.
Saat Sudewo masuk dan menutup mobilnya, emak-emak itu pun terheran-heran. Mereka menilai Sudewo masih hidup enak meski tengah menghadapi tuduhan hukum.
"Sudah diperiksa di dalam keluarnya pakai Alphard, huu," sambut emak-emak lainnya.
Bupati Pati Sudewo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Sudewo diperiksa selama hampir tujuh jam di Gedung Merah Putih, Rabu (27/8/2025). Pantauan iNews.id, Sudewo keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.33 WIB.
Dia mengaku diperiksa dengan status sebagai saksi dan memberikan keterangan sejujur-jujurnya.
"Ya, saya dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya," kata Sudewo.
Penyidik, kata dia, juga mempertanyakan dugaan aliran dana yang diterimanya. Namun ia membantah menerima fee tersebut dan menjelaskan bahwa itu pendapatannya dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu. Bahwa itu uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran," tutur Sudewo.
Sebagai informasi, KPK masih terus mengusut perkara rasuah yang pertama kali diungkap pada 2023 silam tersebut. Berdasarkan catatan, awalnya terdapat 10 tersangka dalam kasus ini dan kini berkembang hingga mencapai 19 tersangka dan satu korporasi.
Beberapa tersangka dalam perkara itu sudah menjadi terdakwa dan sudah diadili. Meski demikian, KPK terus melakukan pengembangan salah satunya kepada Sudewo.
KPK meyakini bahwa Bupati Pati itu menerima aliran dana atas perkara korupsi itu. Adapun hal ini juga diperkuat dengan fakta persidangan di mana nama Sudewo terseret menerima aliran dana.
Editor: Kastolani Marzuki