Dikeroyok Preman dan Aparat saat Demo Pati, Kuasa Hukum Warga Akan Lapor Komnas HAM
PATI, iNews.id - Demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang digelar pada 13 Agustus lalu berujung ricuh. Tidak hanya menimbulkan korban luka dari warga dan aparat keamanan, insiden ini juga menyeret kuasa hukum warga sebagai korban kekerasan.
Kristoni Duha, kuasa hukum warga yang tergabung dalam LBHS Teratai, menjadi korban pengeroyokan oleh preman dan aparat saat hendak menemui pedemo yang ditahan di dalam Kantor Bupati Pati.
"Kami keluar dari Setda dan pas di halaman kaki lima itu sudah bergerombol 15 preman yang kami duga itu disiapkan oleh Bupati untuk melawan teman-teman yang aksi ini. Terus ada satu preman yang meneriaki kami sebagai provokator Pati ricuh," ujar Kristoni, Sabtu (16/8/2025).
Kristoni berencana melaporkan insiden tersebut ke polisi dan Komnas HAM. Dia menilai pengeroyokan dan penyekapan yang dialaminya merupakan pelanggaran HAM dan masuk kategori tindak pidana.
"Ternyata polisi ikut menendang, meninju saya berbarengan. Polisi itu kurang lebih 50-an orang sampai saya tergeletak di tanah itu masih diinjak ditendang," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari polisi maupun pemerintah daerah terkait insiden kekerasan terhadap kuasa hukum warga dalam kericuhan tersebut.
Editor: Kurnia Illahi