Dindukcapil Kota Pekalongan Buka Layanan Adminduk saat Cuti Lebaran
PEKALONGAN, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) saat cuti Lebaran 2022. Masyarakat yang tengah mudik dapat memanfaatkan layanan yang disediakan.
"Terkait cuti bersama Lebaran dan libur nasional, kami tetap memberlakukan piket pegawai pada 29 April, 4-6 Mei 2022. Pegawai yang kami tugasnya ada 12 personel yang dibagi dalam dua shift secara bergantian untuk melayani administrasi kependudukan," kata Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan Slamet Hariyadi, Senin (2/5/2022).
Menurut dia, dibukanya layanan adminduk untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan pelayanan pemudik yang akan mengurus administrasi kependudukan.
Adapun pelayanan adminduk pada masyarakat, dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB dengan sistem bergantian.
Dikatakannya, pegawai yang disiagakan di kantor nantinya akan melayani konsultasi warga yang masih belum paham atau bingung untuk pengurusan adminduk, baik kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), kartu keluarga (KK), pindah kependudukan, akta kelahiran, dan lainnya.
Namun demikian, pihaknya mendorong masyarakat dapat mengoptimalkan pelayanan secara daring melalui kanal link yang telah disediakan di laman https://linktr.ee/layanan_dukcapil3375.
Menurut dia, pada kanal link itu berisi sejumlah informasi antara lain pelayanan konsolidasi nomor induk kependudukan, pelayanan kartu keluarga, pelayanan kartu identitas anak (KIA), pelayanan surat pindah keluar, akta kelahiran, dan layanan akta kematian.
"Kebijakan dibukanya layanan adminduk untuk melayani masyarakat, khususnya warga yang merantau dalam mengurus data kependudukan saat mereka pulang kampung," katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo