Diperiksa KPK Kasus Korupsi Jalur KA, Bupati Sudewo: Nggak Ada Pengembalian Uang

JAKARTA, iNews.id – Bupati Pati, Sudewo, selama hampir 5,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/9/2025). Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah.
Usai diperiksa KPK, Sudewo memilih irit bicara. Dia tampak dikawal ketat ajudannya.“Saya diperiksa sebagai saksi terkait kereta api,” kata Sudewo.
Ditanya soal dugaan pengembalian uang dalam perkara ini, Sudewo langsung membantah. “Nggak ada pengembalian uang,” ucapnya.
Setelah itu, ia bergegas masuk mobil dan meninggalkan lokasi. Ini bukan kali pertama Sudewo diperiksa. Sebelumnya, ia juga telah menjalani pemeriksaan pada Rabu (27/8/2025).
KPK diketahui masih mendalami perkara rasuah yang mencuat sejak 2023 tersebut. Dari catatan iNews.id, jumlah tersangka berkembang dari 10 orang menjadi 19 tersangka dan satu korporasi. Beberapa di antaranya sudah menjalani persidangan.
Nama Sudewo ikut terseret karena diduga menerima aliran dana berupa commitment fee 0,5 persen dari nilai proyek jalur kereta sebesar Rp143,5 miliar. Total dana yang mengalir ke Sudewo diperkirakan mencapai Rp700 juta, yang disebut-sebut diterimanya pada September 2022 lalu.
Dugaan itu terungkap dalam dakwaan dua terdakwa sebelumnya, yakni Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.
Editor: Kastolani Marzuki