Dishub Sukoharjo Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan Jelang Nataru

SUKOHARJO, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo memperketat pengawasan pelaku perjalanan yang keluar masuk wilayah setempat menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Pelaku perjalanan wajib menyertakan bukti sudah menerima vaksinasi Covid-19 sekaligus dalam keadaan sehat.
Petugas akan melakukan pengecekan kelengkapan dan pemeriksaan kesehatan dengan melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo. Pemeriksaan pelaku perjalanan dilakukan dengan meminta bukti sudah menerima vaksin virus Corona.
“Hal itu ditunjukkan dengan kartu vaksin atau aplikasi PeduliLindungi. Pemeriksaan kondisi kesehatan juga berupa tes swab dengan melibatkan dinas kesehatan,” kata Kepala Dishub Sukoharjo Toni Sribuntoro, Sabtu (11/12/2021).
Tidak terbatas pada pendatang atau orang dari luar daerah masuk ke Sukoharjo, screeening kesehatan juga diberlakukan pada orang dari Sukoharjo yang pergi dalam waktu lama, merantau ke luar daerah atau beraktivitas lama di luar daerah dan kembali.
Menurut Toni Sribuntoro, screening kesehatan pada pendatang dimaksudkan untuk mengantisipasi jangan sampai membawa virus Corona dan menjadi klaster baru saat libur Natal dan Tahun baru.
Saat ini pengawasan mobilitas pendatang terus dilakukan dengan mengoptimalkan petugas langsung ke lapangan dengan kendaraan patroli maupun menggunakan kamera CCTV yang terpasang di seluruh akses perbatasan, memantau pergerakan kendaraan secara real time.
Ditambahkannya, terjadi peningkatan aktivitas kendaraan sejak awal pekan ini. Pihaknya juga terus melakukan pendataan pada pendatang dengan melibatkan Satgas Covid-19 tingkat desa. Dishub Sukoharjo juga berkoordinasi dengan pihak lainnya terkait pendataan pendatang dari luar negeri.
Editor: Ary Wahyu Wibowo