BREBES, iNews.id - Seorang tukang ojek di kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah diketahui sebagai pelaku pencabulan terhadap empat anak di bawar umur. Pelaku berinisial AR (41), warga desa Sindang Heula, Banjarharjo, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes, Rabu (20/1/2021).
Empat anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban pencabulan AR merupakan tetangganya sendiri. Ke empat korban tersebut, yakni VW (8), AS (9), SA(9) dan VA (8).
Modus tersangka, empat korbannya di iming-imingi jalan-jalan ke tempat wisata dengan menggunakan sepeda motor yang biasa digunakan untuk mengojek.
Saat diinterogasi polisi, tersangka mengakui perbuatannya, dimana para korban yang menjadi target terlebih dulu diiming imingi jalan-jalan ke tempat wisata dengan menggunakan sepeda motor yang biasa digunakan untuk mengojek.
Editor : Ahmad Antoni