get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Penjelasan PDIP dan PKB soal Duet Andika Perkasa–Gus Yusuf di Pilgub Jateng

Dokumen Tak Disegel, Panwaslu Minta Rapat Pleno di KPU Kendal Ditunda

Kamis, 05 Juli 2018 - 20:47:00 WIB
 Dokumen Tak Disegel, Panwaslu Minta Rapat Pleno di KPU Kendal Ditunda
Ketua Panwaslu Kabupaten Kendal, Ubaidilah menunjukkan segel surat suara yang tidak ditempelkan di dokumen surat suara Pilgub Jateng dalam rapat pleno rekapitulasi suara. (Foto: iNews.id/Eddie Prayitno)

KENDAL, iNews.id – Rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal sempat tertunda menyusul temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat terkait adanya dokumen surat suara dari dua kecamatan yang tidak tersegel.

Dokuman yang tidak tersegel dan dimasukkan ke kotak suara, yakni dari Kecamatan Ngampel dan Kaliwungu Selatan. Panwaslu kemudian meminta penghitungan suara ditunda. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari dua kecamatan itu juga diminta untuk memberikan alasan tidak menyegel dokumen tersebut. Dari hasil klarifikasi itu terungkap tidak tersegelnya dokumen surat suara itu karena ketidaksengajaan.

Ketua Panwaslu Kabupaten Kendal, Ubaidilah mengatakan ada beberapa catatan khusus, seperti pengiriman surat suara tidak sesuai,  surat suara yang rusak tapi masuk dalam kotak suara, dan pemilih tidak menggunakan surat undangan atau KTP elektronik (e-KTP) di perbolehkan oleh KPPS mencoblos, serta saat rekapitulasi dua kecamatan tidak menyegel amplop surat suara dan dokumen tidak tersegel dimasukkan ke kotak suara.

“Terkait temuan-temuan itu, kami minta KPU menunda proses rekapitulasi suara hingga semua temuan ini bisa diselesaikan,” kata Ubaidilah, Kamis (5/7/2018).
 
Ketua Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) Kaliwungu Selatan, Abdul Basid mengakui adanya kesalahan karena tidak menyegel dokumen surat suara. Dia mengaku, tidak ada niatan untuk menggelembungkan atau mengubah jumlah surat suara. “Semua itu murni kekhilafan dan kesalahan kami saat  memasukan dokumen,” katanya.
 
Ketua KPU Kendal, Wahidin Said mengatakan, meski sempat terkendala dengan temuan panwaslu rapat pleno rekapitulasi Pilgub Jateng di Kendal berjalan lancar. “Permasalahan ini sudah selesai. Untuk jumlah suara terbanyak diperoleh paslon nomor satu Ganjar-Yasin sebesar 298.480 suara, sedangkan paslon nomor 2, Sudirman Said-Ida Fauziyah sebanyak 191.250 suara,” tandasnya.
 
Wahidin juga mengklaim tingkat prtisipasi masyarakat untuk memilih di Pilgub Jateng 2018 mengalami kenaikan sekitar 8 persen dibanding dengan Pilgub 2013.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut