DPD Partai Perindo Kabupaten Blora Penuhi Syarat Faktual

BLORA, iNews.id – KPU dan Bawaslu melakukan verifikasi faktual di Sekretariat DPD Partai Perindo Kabupaten Blora, Jalan Halmahera II, Kelurahan Tambahrejo, Selasa (18/10/2022). Hasilnya, kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Blora dinyatakan memenuhi syarat.
Kedatangan KPU dan Bawaslu disambut oleh Ketua DPD Partai Perindo Blora, Bambang Anto Wibowo bersama empat pengurus inti lainnya.
Bambang Anto mengatakan, verifikasi faktual hari ini meliputi kantor kesekretariatan, identitas pengurus, keterwakilan perempuan di pengurus.
“Hasil verifikasi faktual KPU Sekretariat dan kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Blora memenuhi syarat,” katanya.
Kemudian, KPU akan memverifikasi faktual keanggotaan Partai Perindo di seluruh wilayah Blora. Menurut Bambang, Perindo sudah mempersiapkan 1.300 anggota yang siap untuk diverifikasi faktual.
Komisioner KPU Blora, Saiful Amri membenarkan hasil verifikasi faktual kantor dan kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Blora. “Bahwa hasil verifikasi faktual menyatakan Partai Perindo memenuhi syarat,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni