Dugaan Arisan Bodong ASN Pemprov Jateng, Polisi: 7 Orang Lapor Total Kerugian Rp1,8 Miliar

SEMARANG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah melakukan penyidikan dugaan penipuan atau penggelapan berkedok arisan online. Terlapornya seorang perempuan yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jateng berinisial YPM.
“Ada 7 orang yang melapor total kerugiannya Rp1,8miliar,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio, di Semarang, Rabu (17/5/2023).
Kombes Dwi menyebut 7 orang yang diduga jadi korban itu semuanya sudah dimintai keterangan. Pihaknya menangani kasus ini setelah menerima pengaduan pada September 2022 lalu.
Dari penyelidikan sementara, para pelapor itu mengaku menderita kerugian material beragam. Mulai dari Rp100 juta hingga Rp300 juta. Arisan online yang kemudian bermasalah itu berlangsung sejak bulan Maret 2021.
Terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi, sebut Dwi, awalnya pada putaran pertama para pelapor itu menerima pembayaran sesuai dengan perjanjian. Namun, berikutnya mereka sudah tidak menerima pembayaran lagi. Ketika ditagih, YPM selalu berusaha mengelak.
“YPM ini yang mengelola keuangan (arisan online). Sudah 1 kali dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, tentunya akan dipanggil lagi,” sambung Kombes Dwi.
Dwi belum bisa merinci total kerugian dari dugaan tindak pidana ini. Sebab, baru ada 7 orang yang melapor. Pihaknya saat ini terus melakukan pengembangan penyelidikan dan pendalaman. Rata-rata para pelapor ini adalah teman-teman YPM. Awalnya para pelapor ini minta untuk dimediasi, namun karena tidak terjadi titik temu, penyidik mengambil langkah hukum untuk prosesnya.
“Di tahun 2023 ini kami sudah tangani 2 (kasus arisan bodong), 1 kasus sudah selesai 1 lagi ini masih penyidikan, kalau di Polda Jateng ada yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum, ada yang ditangani di sini (Ditreskrimsus),” ujarnya.
Secara umum, Dwi mengimbau kepada masyarakat luas untuk tidak mudah terbujuk rayu iming-iming arisan online serupa. Apalagi dengna iming-iming bunga tinggi.
“Tolong kroscek dahulu kehidupan orang yang mengajak, apakah benar punya kemampuan mengelola keuangan tersebut. Paling utama, jangan termakan janji, tolong kroscek yang mengajak,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni