get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Muktamar, PPP Solo Raya Konsolidasi Bahas Suksesi Kepemimpinan

Ganjar Pranowo Instruksikan Perda Larangan Konsumsi Daging Anjing di Solo Raya

Rabu, 04 Desember 2019 - 22:02:00 WIB
Ganjar Pranowo Instruksikan Perda Larangan Konsumsi Daging Anjing di Solo Raya
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Foto: Istimewa)

SOLO, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan pemerintah daerah di wilayah Solo Raya untuk membuat perda sekaligus menerapkan larangan mengonsumsi daging anjing. Data Dog Meet Free Indonesia, tercatat 13.700 ekor anjing dibantai di wilayah Solo Raya untuk kemudian dikonsumsi dagingnya.

"Kita mesti mendorong pemerintah di Solo Raya untuk membuat aturan yang tegas. DPRD-nya membuat regulasi yang melarang orang makan atau berjualan daging anjing," katanya, seusai menerima perwakilan dari Dog Meet Free Indonesia di ruang kerja gubernur di Semarang, Selasa (3/12/2019).

Ganjar menegaskan, anjing bukanlah binatang untuk dikonsumsi, bahkan hak tersebut juga telah diatur dalam perundang-undangan. Yakni Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tepatnya Pasal 1 yang mengatakan anjing tidak termasuk dalam makanan konsumsi karena bukan merupakan sumber hayati produk peternakan, kehutanan atau jenis lainnya.

"Undang-undang juga tidak membolehkan. Jika beberapa kabupaten menginisiasi melarang, yang lain ikutan. Nanti biar saya memanggil dinas-dinas terkait," ujarnya.

Terkait dengan kondisi sosiologisnya, Ganjar mengajak masyarakat yang telanjur membuka warung olahan daging anjing untuk beralih profesi. Bagi yang terbiasa mengonsumsi, dia menilai masih banyak daging yang lebih enak dengan kualitas terjamin.

"Makanlah daging yang memang layak untuk dikonsumsi. Sapi lebih enak, ayam lebih enak, nanti bahayanya rabies dan ini kan merajalela. Itu yang saya kira masyarakat pengonsumis anjing perlu disadarkan," katanya.

Tingginya peredaran olahan daging anjing di Jawa Tengah memang didominasi dari Solo Raya. Data dari Dog Meet Free Indonesia (DMFI) menyebutkan, ada 100-an lebih warung olahan anjing berada wilayah sana.

Di Kota Solo terdata ada 82 warung. Untuk memenuhi kebutuhan setiap bulan, sedikitnya 13.700 ekor anjing dibantai. Daerah pemasok utamanya yakni Jawa Barat yang notabene belum terbebas dari rabies.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut