get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Duka, Prasetyowati Tyas Purwani Kakak Kandung Ganjar Pranowo Meninggal

Ganjar Pranowo Tak Mau Tergesa-Gesa Tetapkan UMP 2021

Selasa, 27 Oktober 2020 - 17:10:00 WIB
Ganjar Pranowo Tak Mau Tergesa-Gesa Tetapkan UMP 2021
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menyapa ratusan buruh yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jateng. (Foto: Sindonews/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.id - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) telah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh Gubernur di Indonesia terkait penetapan Upah Minimum tahun 2021. Namun, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tak mau tergesa-gesa dalam menutuskan UMP 2021.

"Suratnya baru saya terima tadi, meskipun kemarin-kemarin kita sudah komunikasi. Sekarang kami sedang mengkaji dan mengkomunikasikan dengan Tripartit agar fair, karena satu dasarnya UU Ketenagakerjaan, ada UU Kedaruratan dan ada surat edaran ini," kata Ganjar.

Dia mengungkapkan, karena surat edaran Menaker berbunyi upah minimum harus sama dengan tahun lalu, maka pihaknya sedang mengkaji secara mendalam. Selain itu, dia juga segera mengajak bicara Dewan Pengupahan dan Tripartit agar semuanya nyaman dan saling memahami.

"Kami tidak akan tergesa-gesa, karena masih ada waktu. Akan kami kaji dan komunikasikan," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut