get app
inews
Aa Text
Read Next : DPP Partai Perindo Gelar Konsolidasi di Sulut, Bahas Target dan Strategi Pemenangan Pemilu

Ganjar Warning KPU Perketat Protokol Kesehatan saat Kampanye Cegah Klaster Baru

Senin, 07 September 2020 - 15:06:00 WIB
Ganjar Warning KPU Perketat Protokol Kesehatan saat Kampanye Cegah Klaster Baru
Gubernur Ganjar Pranowosaat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Gedung A lantai 2 kantor Pemprov Jateng, Senin (3/8/2020). (Foto: Dok Humas Pemprov Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Khawatir akan munculnya klaster baru dalam tahapan ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memperingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperketat protokol kesehatan terutama pada masa kampanye. Ganjar melihat saat masa pendaftaran bakal calon banyak kerumunan pendukung yang tak mempatuhi protokol kesehatan.

"Belum masih seperti yang lain, hanya kita sekarang mengasih warning atau kasih peringatan ini kan mau Pilkada,” kata Ganjar, Senin (7/9/2020).

Dia mengatakan, melihat yang terjadi pada saat pendaftaran bakal calon kepala daerah di beberapa tempat, penyelenggara pemilu harus memperhatikan terkait protokol kesehatan. Ganjar tak memungkiri bila dalam kontestasi pilkada memang kurang asyik bila tak melibatkan massa pendukung.

“Kemarin pendaftaran hari Jumat kan yo grudag grudug lho kemarin itu. Wah ini tolong lah para calon, dan sebagainya, KPU, segera banyak-banyak virtualisasi saja lah, virtualisasi saja. Jangan semua grudag grudug,” katanya.

Namun, di tengah pandemi Covid-19, dia mengingatkan pada penyelenggara pemilu untuk lebih hati-hati. Dia tidak menginginkan kemunculan klaster baru Covid-19.

“Tapi ini jangan sampai jadi klaster baru, maka kita siapkan kawan-kawan KPU penyelenggara pemilu untuk lebih hati-hati, ini yang khawatir,” katanya.

Sebagai informasi, tahapan Pilkada Serentak di Jawa Tengah tahun 2020 saat ini dalam masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah. Jumat (4/9/2020) lalu pendaftaran hari pertama sudah dilaksanakan dan berakhir pada Minggu (6/9/2020) tengah malam.

Terdapat 41 bakal pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU di 21 Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada Serentak. Dari jumlah tersebut, terdapat satu balon yang ternyata positif Covid-19.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut