get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pemuda di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa usai Tepergok Curi 2 Karung Beras

Gasak Perhiasan Senilai Puluhan Juta Rupiah, Warga Semarang Ditangkap Polisi

Rabu, 20 Juli 2022 - 13:43:00 WIB
Gasak Perhiasan Senilai Puluhan Juta Rupiah, Warga Semarang Ditangkap Polisi
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menunjukkan barang bukti kejahatan pencurian perhiasan. Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id - Aparat Polres Salatiga menangkap F warga Tempuran, Bringin, Kabupaten Semarang. Pria ini ditangkap setelah diduga mencuri sejumlah perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah milik Nur Ariyanti, warga Jalan Pattimura, Sidorejo, Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan korban bahwa rumahnya dibobol pencuri. Pelaku berhasil menggasak sejumlah perhiasan emas yang disimpan di dalam rumah. Pelaku juga mencuri satu handphone, uang tunai Rp1 juta dan peralatan tukang kayu. 

"Laporan langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil kami tangkap," kata Indra Mardiana, Rabu (20/7/2022).

Kapolres menyatakan, dalam pemeriksaan pelaku telah mengakui perbuatannya dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini sedang dilaksanakan penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut