Gegara Kecelakaan Tunggal di Solo, Sales Roti Ketahuan Bawa Puluhan Botol Miras

SOLO, iNews.id – Aksi seorang sales roti membawa puluhan botol minuman keras (miras) ketahuan polisi gegara mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Slamet Riyadi Solo. Pria berinisial TA (34) warga Desa Baturan, Kabupaten Karanganyar ini tampak berjalan sempoyongan usai kecelakaan.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, peristiwa terjadi Rabu (3/5/2023) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu, polisi mendapat informasi adanya kecelakaan tunggal di Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di simpang Gendengan, yang diduga akibat pengaruh minuman berakohol.
“Mendapatkan informasi tersebut, tim Sparta menuju lokasi dan memang benar telah terjadi kecelakaan tunggal. Didapati pelaku TA masih dalam keadaan sempoyongan akibat pengaruh miras dan atas kejadian tersebut pelaku tidak mengalami luka,” kata Arfian Riski Dwi Wibowo.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan 67 botol miras dari pelaku, di antaranya 42 botol ciu ukuran 1.500 ml, 13 botol ciu jenis leci ukuran 1.500 ml dan 12 botol ciu jenis klutuk ukuran 1.500 ml.
TA beserta barang bukti miras selanjutnya dibawa ke Mapolresta Solo untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Tipiring.
Editor: Ary Wahyu Wibowo