Gegara Sewa Room Karaoke, Pria Ini Dikeroyok Teman sampai Sekarat
DEMAK, iNews.id – Sejumlah pemuda di Kabupaten Demak nekat mengeroyok temannya sendiri hingga luka parah. Persoalan diduga dipicu gegara belum membayar sewa room karaoke.
Korban adalah Zamroni (34) warga Desa Poncoharjo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak. Pascakejadian, anggota Resmob Polres Demak berhasil meringkus dua pelaku di rumah tetangganya.
Dua orang yang ditangkap yakni Supoyono (22) dan Agus Wahyudi (27) warga Desa Dukun, Kecamatan Karantengah, Kabupaten Demak. Sedangkan satu pelaku lainnya saat ini masih buron.
Kasus penganiayaan berawal ketika korban dituding belum membayar sewa room karaoke di tempat hiburan malam kawasan Trengguli, Demak.
Kemudian terjadi cekcok yang berujung duel hingga terjadi pengeroyokan. Karena kalah jumlah, duel berakhir ketika korban tergeletak tak sadarkan diri.
“Korban mengalami luka serius di kepala dan wajah. Sementara, para pelaku melarikan diri. Sedangkan korban ditolong warga dan dibawa ke rumah sakit,” kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil W Sampurna, Sabtu (25/9/2021).
Atas kejadian itu, pelaku dijerat pasal Pasal 170 KUHP atau 351 KUHP karena dengan sengaja melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada orang lain. Sedangkan ancaman hukumannya 5 tahun 6 bulan penjara.
Editor: Ary Wahyu Wibowo