get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengeroyokan Sadis di Gresik, 6 Anggota Gangster Ditangkap

Gegara Sewa Room Karaoke, Pria Ini Dikeroyok Teman sampai Sekarat

Sabtu, 25 September 2021 - 09:26:00 WIB
Gegara Sewa Room Karaoke, Pria Ini Dikeroyok Teman sampai Sekarat
Dua pelaku pengeroyokan yang ditangkap aparat Polres Demak. Foto: iNews/Sukmawijaya.

DEMAK, iNews.id – Sejumlah pemuda di Kabupaten Demak nekat mengeroyok temannya sendiri hingga luka parah. Persoalan diduga dipicu gegara belum membayar sewa room karaoke.

Korban adalah Zamroni (34) warga Desa Poncoharjo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak. Pascakejadian, anggota Resmob Polres Demak berhasil meringkus dua pelaku di rumah tetangganya. 

Dua orang yang ditangkap yakni Supoyono (22)  dan Agus Wahyudi (27) warga Desa Dukun, Kecamatan Karantengah, Kabupaten Demak. Sedangkan satu pelaku lainnya saat ini masih buron. 

Kasus penganiayaan berawal ketika korban dituding belum membayar sewa room karaoke di tempat hiburan malam kawasan Trengguli, Demak. 

Kemudian terjadi cekcok yang berujung duel hingga terjadi pengeroyokan. Karena kalah jumlah, duel berakhir ketika korban tergeletak tak sadarkan diri.

“Korban mengalami luka serius di kepala dan wajah. Sementara, para pelaku melarikan diri. Sedangkan korban ditolong warga dan dibawa ke rumah sakit,” kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil W Sampurna, Sabtu (25/9/2021).

Atas kejadian itu, pelaku dijerat pasal Pasal 170 KUHP atau 351 KUHP karena dengan sengaja melakukan pengeroyokan  dan penganiayaan kepada orang lain. Sedangkan ancaman hukumannya 5 tahun 6 bulan penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut