get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG: Kalimantan Waspada Cuaca Ekstrem, Potensi Hujan Lebat hingga Angin Kencang

Gerebek Kapal di Kendal, Polisi Gagalkan Penyelundupan 14 Motor

Selasa, 07 Agustus 2018 - 01:30:00 WIB
Gerebek Kapal di Kendal, Polisi Gagalkan Penyelundupan 14 Motor
Belasan unit sepeda motor yang akan diselundupkan ke Kalimantan digagalkan petugas Satreskrim Polres Kendal, Jateng. (Foto: iNews.id/Eddie Prayitno)

KENDAL, iNews.id – Belasan sepeda motor berbagai merek yang akan diselundupkan ke Kalimantan melalui Kapal Motor Kalibodri di Pelabuhan Kendal digagalkan petugas Satreskrim Polres Kendal, Jawa Tengah, Senin (6/8/2018).

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugraha mengatakan, upaya penyelundupan sebanyak 14 sepeda motor baru ini sebelumnya sudah diendus petugas. Belasan motor baru ini diduga hasil kejahatan fidusia dan akan dijual di kalimantan oleh seorang penadah yang masih dalam penyelidikan.

“Petugas kami sudah mengendus adanya penyelundupan belasan unit sepeda motor di Pelabuhan Kendal dengan tujuan Kalimantan. Petugas kemudian menggerebek saat Kapal Kalibodri sedang bersandar di pelabuhan,” katanya.

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang kurir berinisial B, warga Demak, Jateng. Saat ini, kurir yang membawa belasan sepeda motor masih menjalani pemeriksaan dan wajib lapor. “Sedangkan untuk penadah yang akan menampung hasil kejahatan ini, masih kami lakukan penyelidikan,” kata Nanung.

Dia menambahkan, belasan sepeda motor yang hendak diselundupkan itu kebanyakan berasal dari wilayah Batang dan Pekalongan. Polisi akan berkordinasi untuk mengetahui pemilik kendaraan tersebut.

"Kita akan berkoordinasi dengan Polres Pekalongan dan Batang untuk mencari tahu pemilik sepeda motor yang akan diselundupkan ini," ucapnya.


Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut