get app
inews
Aa Text
Read Next : Bidik Bukti Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya

Giliran Rumah Orang Kepercayaan Bupati Banjarnegara Digeledah KPK

Selasa, 10 Agustus 2021 - 18:52:00 WIB
Giliran Rumah Orang Kepercayaan Bupati Banjarnegara Digeledah KPK
Tim KPK usai menggeledah rumah orang kepercayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono berinisial EA, Selasa (10/8/2021). (foto: Antara)

BANJARNEGARA, iNews.id – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Penggeledahan kali ini menyasar rumah orang kepercayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono berinisial EA.

Penggeledahan tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Penggeledahan di rumah EA yang berlokasi di Desa Blambangan RT 03 RW 07, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Selasa (10/8/2021) dilakukan tim KPK setelah menggeledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Kompleks Pendopo Dipayudha dan Kantor Bupati, kompleks Sekretariat Daerah Banjarnegara.

Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih 1,5 jam, tim KPK meninggalkan rumah itu dan menuju sebuah gudang material milik EA yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.

Usai melakukan kegiatan di dalam gudang, tim KPK segera meninggalkan tempat itu pada pukul 16.00 WIB. Saat ditemui wartawan, Ketua RT 03 RW 07 Desa Blambangan Waluyo mengaku diminta untuk menyaksikan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah EA.

"Tadi sehabis salat Zuhur di rumah, saya diberitahu mendadak. Saya diminta menyaksikan penggeledahan yang dilakukan KPK," katanya.

Dia mengaku melihat KPK membawa banyak dokumen di antaranya berupa sertifikat tanah. Dalam dokumen yang ditunjukkan KPK, kata dia, ada sekitar 10 sertifikat tanah atas nama EA.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut