GOR Tri Lomba Juang Semarang Kembali Dibuka, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi
SEMARANG, iNews.id - Gelanggang olahraga (GOR) Tri Lomba Juang Semarang yang sempat ditutup beberapa waktu lalu saat dimulai penerapan PPKM, kembali dibuka. Pembukaan seiring penurunan level PPKM di Kota Semarang.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan pembukaan fasilitas olahraga tersebut sejalan dengan penurunan status PPKM di ibu kota Provinsi Jawa Tengah ini dari level 4 ke 3.
Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu mempersilakan masyarakat kembali berolahraga di fasilitas dengan ruang terbuka tersebut.
Namun, dia mengingatkan sejumlah aturan yang tetap harus diikuti warga, seperti jumlah maksimal empat orang dalam satu kelompok serta harus selalu menjaga jarak atau menghindari kontak fisik.
"Pembukaan kembali fasilitas olahraga ini diharapkan juga dapat menggerakkan roda ekonomi pelaku usaha di sekitarnya," kata Hendi, Minggu (29/8/2021).
Pengendalian kapasitas jumlah pengunjung Tri Lomba Juang, lanjut dia, juga menjadi perhatian serius dalam pembukaan kembali fasilitas olahraga ini.
Pengelola juga membatasi jam operasional tempat tersebut, yakni hanya dibuka pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.
Wali kota yang akrab disapa Hendi ini, terus mengingatkan masyarakat bahwa penurunan status PPKM ini tidak menjadikan mereka euforia. Dia meminta protokol kesehatan selalu dijaga oleh warga agar kasus Covid-19 di Kota Semarang tidak kembali naik.
Editor: Ahmad Antoni