Gubernur Ganjar Minta Pertamina Bangun Bungker BBM di Karimunjawa
SEMARANG, iNews.id - Krisis bahan bakar minyak (BBM) yang sering terjadi di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) saat cuaca buruk masih menjadi persoalan. Harus ada solusi agar persoalan keterlambatan pasokan tidak selalu terjadi sehingga tidak mengganggu aktivitas warga.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan agar Pertamina membangun bungker atau semacam tempat penyimpanan stok bahan bakar minyak (BBM). Nantinya bisa berguna untuk memenuhi kebutuhan BBM di Kepulauan Karimunjawa ketika cuara buruk melanda.
"Saya sudah mengusulkan hal itu pada PT Pertamina sekitar dua hari lalu. Hal ini juga mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu, sedang stok BBM di Karimunjawa saat ini sudah habis," kata Ganjar, Selasa (30/1/2018).
Kepala daearah asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku, tidak ingin aktivitas warga Karimunjawa terganggu karena stok BBM yang menipis. Dia menekankan, jangan kondisi tersebut ikut mengganggu aktivitas wisata di Kepulauan Karimunjawa.
"Tempat penyimpanan itu nantinya bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Pulau Karimunjawa. Sehingga tidak ada kekhawatiran akan kehabisan BBM," ungkapnya.
Diketahui, warga di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jateng mengalami krisis BBM. Ketersediaan untuk kendaraan darat saat ini sudah habis sedangkan untuk kapal nelayan sudah menipis.
Pj Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR IV Semarang Muslim Dharmawan memiliki jawaban dari krisis BBM yang terjadi. Menurutnya, terhentinya pasokan BBM ke Karimunjawa dikarenakan kapal pengangkut BBM milik Pertamina tidak dapat berlayar karena cuaca buruk disertai gelombang tinggi hingga 2,5 meter.
"Sebenarnya kapal Pertamina pengangkut BBM ke Karimunjawa sudah siap dari beberapa waktu lalu untuk mengirimkan BBM jenis Pertalite, Bio Solar dan Dexlite. Namun, kapal dengan muatan BBM masing-masing 25 Kilo Liter (KL) belum mendapatkan ijin dari otoritas pelabuhan," ucap Muslim, Selasa (30/1/2018).
Editor: Achmad Syukron Fadillah