Guru Pencak Silat di Cilacap Cabuli 2 Murid, Modusnya Ancam Sebar Video Asusila
CILACAP, iNews.id – Aksi bejat dilakukan Ews, seorang guru pencak silat di Kabupaten Cilacap. Pelaku tega mencabuli dua muridnya yang masih di bawah umur.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, modus tersangka yakni mengajari ilmu beladiri pencak silat. Tak hanya itu, tersangka mengancam menyebarkan video asusila yang diam-diam di rekam tersangka agar korban mau melayani nafsu bejatnya.
Tersangka Ews (21) kini telah ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cilacap. Aksi bejat guru silat ini dilakukan di sejumlah lokasi yakni di tempat kos tersangka dan objek wisata Benteng Pendem.
“Kasus pencabulan ini bermula ketika tersangka merayu korban yang merupakan muridnya agar mau melayani nafsu bejatnya dengan dalih diberikan ilmu beladiri pencak silat. Tanpa disadari, pelaku merekam video persetubuhan bersama korban di tempat kos,” kata Kompol Guntar Arif Setiyoko, Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Minggu (10/9).
Bermodal rekaman video asusila itu, lanjut dia, tersangka mengancam akan menyebarkanya ke media sosial jika korban menolak melayani nafsu bejatnya. “Aksi pencabulan tersangka terhadap kedua korban terus berulang hingga berlangsung selama satu tahun,” katanya.
Perbuatan bejat tersangka terbongkar, setelah warga menangkap pelaku saat melakukan aksi asusila terhadap korban. Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti sejumlah pakaian korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan 82 nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pencabulan terhadap anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Ahmad Antoni