Guru Pukuli dan Sekap Siswinya karena Cemburu Baca Chatting Suami

LUMAJANG, iNews.id – Seorang oknum guru SMA Negeri di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), dilaporkan ke polisi karena menyekap dan menghajar siswinya di perpustakaan sekolah. Oknum guru tersebut diduga cemburu pada korban yang dicurigai memiliki hubungan dengan suaminya.
Korban bernama Tiara Dinskya, siswi kelas 2 jurusan IPS SMAN 1 Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang. Sementara oknum guru yang menganiaya guru sejarahnya, Sri Subekti Setyo Rini dan putrinya Dea.
Tiara dianiaya selama hampir 1,5 jam di perpustakaan sekolah SMAN 1 saat jam ujian, Senin, 28 Mei 2018. Akibat penganiayaan tersebut, wajah Tiara lebam dan bagian kepalanya memar sehingga harus dirawat di Puskesmas Pronojiwo. Setelah empat hari mendapat perawatan dan kondisinya mulai membaik, Tiara didampingi paman dan neneknya membuat laporan pengaduan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang, Jumat (1/6/2018) siang.
Menurut korban, dia dianiaya oknum gurunya karena memergoki chatting-an di telepon seluler (ponsel) suaminya dengan dia. Korban mengakui selama ini suami gurunya menaruh hati pada dirinya, tapi dia tidak menanggapi.
Sebelum kejadian, dia diajak guru sejarahnya Rini ke ruang perpustakaan SMAN 1 Kecamatan Pronojiwo. Sampai di perpustakaan, Rini bersama putrinya Dea langsung memukuli kepala dan perutnya selama 1,5 jam. Kepalanya juga dibentur-benturkan ke tembok. Meskipun Tiara sudah meminta maaf, dia tetap dipukuli. Pemukulan itu bahkan kembali berlanjut di rumah Rini.
“Alasan Bu Rini memukul saya katanya karena masalah chatting-an saya dengan suaminya. Saya mau ngambil uang kiriman orang tua dari suaminya. Bu Rini itu salah paham. Dia tidak mau mendengarkan keterangan saya dan terus mukulin saya. Dari dulu memang suami Bu Rini suka saya, ngejar-ngejar saya, tapi tidak saya tanggapi,” kata Tiara.
Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Harkam mengungkapkan, kasus itu mendapat perhatian polisi karena marak di media sosial. Dia prihatin dan menyayangkan karena kasus penganiayaan dilakukan oknum guru pada siswi dan terjadi di lingkungan sekolah.
”Setelah kami menerima pengaduan dan laporan dari siswi yang menjadi korban, kami akan mendalami dan menindaklanjuti kasus ini. Apabila memang cukup bukti itu perbuatan pidana, tidak ada alasan bagi kami untuk tidak melanjutkan kasus ini hingga ke proses penyidikan,” kata AKP Harkam.
Sementara Kepala Sekolah SMAN 1 Pronojiwo Muhammad Yatim Fudhori juga sangat menyesalkan peristiwa penganiayaan siswinya oleh oknum gurunya sekolahnya. “Saya sangat prihatin dan menyesalkan apa yang telah terjadi. Hal ini telah mencoreng nama baik sekolah. Kami sudah lapor ke satuan dinas dan mengadakan mediasi dengan kedua pihak,” kata Muhammad Yatim Fudhori.
Sampai saat ini guru Sri Subekti Setyo Rini dan putrinya Dea belum bisa dikonfirmasi. Polisi berencana memanggil keduanya untuk memberikan keterangan.
Editor: Maria Christina