Heboh Kenakalan Penghuni Rusunawa di Solo, Aksi Penganiayaan hingga Prostitusi ABG
SOLO, iNews.id – Sejumlah kenakalan dilakukan oleh penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kota Solo. Kenakalan penghuni rusunawa itu diungkap oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Solo.
Petugas keamanan pun disiapkan untuk mengantisipasi kenakalan tersebut. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Solo, Iswan Fitradias menyebut kenakalan yang dilakukan para penghuni rusunawa di antaranya penganiayaan, penyalahgunaan narkoba hingga prostitusi.
Terkait prostitusi, dia mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh anak perempuan di bawah umur. Dia membuka layanan esek-esek secara online yang dilakukan dua tahun lalu.
"Open BO itu kasus dua tahun lalu, digerebek pada siang hari. Bapak ibunya kerja, anaknya perempuan usia di bawah 17 tahun melakukan hal itu," kata Iswan saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (12/7).
Kelakuan anak tersebut, ungkap dia, sempat digerebek oleh warga dan satpam. Si anak kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya. Namun demikian, Iswan enggan menyebut lokasi unit yang digunakan anak tersebut.
"Satu tahun lalu juga kasus narkoba. Tertangkap di tempat lain, pengembangan di Rusun itu menyimpan BB (barang bukti) dan timbangan. Kita menduganya bukan hanya pengguna," ujarnya.
Guna mengantisipasi agar hal tersebut tak kembali terjadi di lingkungan Rusunawa di Kota Solo, dia memaksimalkan fungsi petugas keamanan, Satpam. Mereka diwajibkan membuat laporan setiap hari kepada dinas terkait segala bentuk peristiwa yang terjadi.
"Satpam kita pilih yang trackrecordnya bagus. Saat ini laporan disampaikan via WhatsApp grup, hasil dari mereka patroli," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni