Hendak Menipu, Anggota KPK Gadungan Diamankan Polisi di Klaten
Jumat, 15 Desember 2017 - 17:59:00 WIB
KLATEN, iNews.id - Seorang pemuda yang mengaku anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diamankan polisi di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (15/12/2017) siang. Tersangka diduga hendak melakukan penipuan dengan modus meminta laporan desa untuk diperiksa. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah atribut KPK yang digunakan untuk mengelabui calon korbannya.
Aryk Wijaya, warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ini terpaksa diamankan petugas dari Polsek Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dia diduga akan melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai anggota KPK dari Jakarta.Sebelumnya, pelaku mendatangi kantor Desa Bulurejo, Kecamatan Juwiring, Klaten. Kepada aparat desa, pelaku mengaku hendak menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pengecoran jalan desa oleh sebuah pabrik yang diketahui bernama PT Kocem.Saat di kantor desa, pelaku meminta laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) desa dan Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa (APBD) Desa Bulurejo. Padahal laporan SPJ atau APBD desa hanya boleh diperiksa oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau pejabat yang telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan menteri terkait.Karena mencurigakan, aparat desa yang kebetulan bertugas pada saat itu kemudian melaporkan pelaku ke aparat kepolisian dari Polsek Juwiring. Karena adanya indikasi penipuan, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Juwiring.Saat diperiksa petugas, pelaku mengaku ditugaskan oleh DPP KPK Tipikor untuk melakukan pengawasan di wilayah Klaten. Dia pun sempat membantah jika dituduh hendak menipu aparat desa. “Saya datang ke sini untuk meminta laporan SPJ saja. Karena sebelumnya ada informasi dari masyarakat bahwa pembangunan jalan di Desa Bulurejo itu menggunakan dua sumber, dari pemerintah desa dan dari pabrik. Saya hanya mengecek saja,” ucapnya. Namun ketika ditanyai lebih detil oleh polisi mengenai tugas-tugasnya, pelaku kewalahan menjelaskan. Polisi pun mengamankan sejumlah atribut KPK yang dibawa tersangka. Petugas menduga atribut yang nampak palsu itu digunakan tersangka untuk mengelabui calon korbannya.
Atribut KPK yang digunakan pelaku untuk menipu calon korbannya. (Foto: iNews/Saeful Efendi)
Editor: Himas Puspito Putra