Hendak Tawuran, 7 Anggota Geng Motor di Tegal Ditangkap Polisi
TEGAL, iNews.id – Aparat Polsek Jatibarang menangkap tujuh anggota geng motor asal Kota Tegal saat melakukan patroli skala besar. Mereka diduga hendak tawuran dengan anggota geng motor dari Kabupaten Tegal.
Anggota geng pertama kali diamankan polisi di Jalan Desa Jatibarang Kidul, Kecamatan Jatibarang, di saat polisi melakukan patroli gabungan skala besar dan patroli kewilayahan, sebagai upaya menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Brebes, Minggu (18/6).
Menurut Kapolsek Jatibarang AKP Budi Supartoyo, mereka diamankan setelah petugas yang tengah melakukan patroli, mencurigai segerombolan anak muda menaiki sepeda motor pada Minggu dini hari.
"Mereka kami berhentikan dan ternyata salah satu dari mereka ada yang membawa sajam berupa gergaji yang biasa digunakan pedagang balok es batu," kata AKP Budi Supartoyo dikutip dari iNewsBrebes.id.
Setelah itu, ketujuh remaja yang kesemuanya masih berstatus sebagai pelajar digiring polisi ke mapolsek. Saat dimintai keterangan, anggota geng motor ini, mengakui akan melakukan aksi tawuran dengan geng motor dari Kabupaten Tegal. "Mereka geng motor mengaku akan tawuran untuk membuat konten video di media sosial," ujarnya.
Agar kejadian tidak kembali terulang, Polsek Jatibarang dan Kasat Binmas AKP Dwi Agus Nugroho memanggil orang tua dari kelompok geng motor untuk diberikan pemahaman dan memberikan pembinaan kepada anak-anak remaja tersebut.
"Kami berharap para orang tua lebih bisa mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan sehari-hari. Termasuk mengecek isi handphone anaknya masing-masing," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni