Identitas Preman Kampung Serang Polisi Gunakan Pisau, MR Alias Ridho Warga Medan Perjuangan

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap preman kampung yang menyerang Aipda Ilham Kurniawan, personel Polsekta Medan Timur, Resort Kota Besar Medan. Pelaku berinisial MR alias Ridho berusia 29 tahun warga Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, Ridho ditangkap di Jalan Dwikora Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
"Kita tangkap dari tempat pelariannya beberapa jam setelah kita mendapatkan laporan kejadian penyerangan itu. Tepatnya pada Rabu, 3 Mei 2023 pukul 20.00 WIB," ujar Rona di Medan, Kamis (4/5/2023).
Menurutnya, Ridho juga menyerang adik Aipda Ilham bernama Irsandi Hidayah. Dia mengungkapkan, orang tua Ridho juga terlibat penyerangan tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa orangtua pelaku berinisial S (66) diduga ikut membantu penyerangan itu. S diduga ikut membantu mengeroyok korban. Beliau juga sudah kita tangkap," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi