Ikan Kalengan Mengandung Cacing Masih Beredar di Magelang
MAGELANG, iNews.id – Meski sudah dilarang, ikan kemasan kalengan masih beredar di sejumlah pasar swalayan di Magelang, Jawa Tengah. Hasil operasi yang dilaksanakan Dinas perdagangan dan Satpol PP setempat, menemukan sejumlah produk ikan kemasan kalengan di antaranya merek mackerel.
Padahal, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang makanan kaleng mengandung cacing parasit beredar.
Dalam razia, petugas menemukan 25 kaleng sarden ikan makarel yang dijual secara bebas di sebuah toko. Petugas juga meminta profuk ini sebagai sampel untuk diteliti di laboratorium. Mereka juga minta kepada pemilik toko untuk menarik sarden tersebut dan tidak diperjualbelikan.
“Kami minta ini ditarik dan tidak dijual,” kata Sri rejeki Tentami, petugas Diskoperindag Kota Magelang, Senin (9/4/2018).
Pemilik toko mengaku, masih menjual sarden ikan makarel kalengan karena karyawannya lalai. Sebelumnya mereka telah memeinta karyawanya untuk menarik sarden ikan makarel kalengan.
Video Editor: Kuntadi
Editor: Kastolani Marzuki