SOLO, iNews.id - Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) mengutuk aksi teror bom di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021). Ketua MRPTNI yang juga Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Jamal Wiwoho mengatakan teror tersebut menimbulkan ketakutan, kekacauan yang mengusik kedamaian, ketenangan, ketenteraman, dan rasa persatuan bangsa Indonesia.
Menyikapi aksi teror bom di Makasaar, MRPTNI menyatakan 8 poin mengutuk aksi tak bertanggung jawab tersebut.

Ini Karakteristik dan Model Aksi Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar
"Pertama, MRPTNI mengecam dan mengutuk dengan keras serta menyatakan keprihatinan yang dalam atas peristiwa teror bom oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan tidak berperikemanusiaan yang menyebabkan jatuhnya korban terhadap masyarakat yang tidak berdosa," kata Jamal dalam surat pernyataan sikap MRPTNI, Senin (29/3/2021).
Poin kedua, tindakan teror bom tersebut, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan oleh agama manapun dan merupakan tindakan yang nyata-nyata melukai perasaan umat beragama di seluruh Indonesia.

Polisi Harus Ungkap Aktor Intelektual Teror Bom Katedral Makassar
Poin ketiga, menyatakan keprihatinan atas masih berkembangnya ajaran tindak kekerasan (ekstrimisme dan radikalisme) termasuk di dalamnya adalah pembenaran perilaku menyerang pihak-pihak yang dianggap memiliki perbedaan.
"Poin keempat, meminta kepada Pemerinah dan Polri pada khususnya untuk mengusut tuntas pelaku teror bom tersebut, termasuk menangkap dan memproses seluruh jaringan yang terlibat," ujarnya.

Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar, Polisi Masih Periksa Identitas Pelaku Perempuan
MRPTNI pada poin selanjutnya juga meminta agar pihak keamanan memperketat pengawasan tempat-tempat ibadah dan terus meningkatkan kerukunan antarumat beragama di seluruh tanah air.

Bom Katedral Makassar, Ganjar: Tolong Jangan Sebarkan Foto dan Video Mengerikan
Dan mengajak kepada seluruh pimpinan Perguruan Tinggi Indonesia untuk tidak memberi ruang gerak dan kesempatan atas berkembangnya semua ajaran yang membahayakan persatuan dan kebhinnekaan di Indonesia.
Pada poin ke tujuh, MRPTNI mengajak seluruh komponen bangsa untuk terus memelihara dan mewujudkan kehidupan yang harmonis di tengah keragaman dan kebhinnekaan bangsa Indonesia.
Pada poin terakhir, MRPTNI menyatakan belangsungkawa dan duka cita yang dalam kepada seluruh keluarga korban dan berharap tetap diberi ketabahan menghadapi peristiwa ini.
"Semoga bangsa Indonesia selalu diberi kekuatan dan keselamatan, dan senantiasa dapat menyelesaikan setiap cobaan yang merongrong persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni













